Rabu, 11 Oktober 2017

FOTOGRAFI


Fotografi (dari bahasa Inggris: photography, yang berasal dari kata Yunani yaitu "photos" : Cahaya dan "Grafo" : Melukis/menulis) adalah proses melukis/menulis dengan menggunakan media cahaya. Sebagai istilah umum, fotografi berarti proses atau metode untuk menghasilkan gambar atau foto dari suatu objek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai objek tersebut pada media yang peka cahaya. Alat paling populer untuk menangkap cahaya ini adalah kamera. Tanpa cahaya, tidak ada foto yang bisa dibuat.
Prinsip fotografi adalah memfokuskan cahaya dengan bantuan pembiasan sehingga mampu membakar medium penangkap cahaya. Medium yang telah dibakar dengan ukuran luminitas cahaya yang tepat akan menghasilkan bayangan identik dengan cahaya yang memasuki medium pembiasan (selanjutnya disebut lensa).
Untuk menghasilkan intensitas cahaya yang tepat untuk menghasilkan gambar, digunakan bantuan alat ukur berupa lightmeter. Setelah mendapat ukuran pencahayaan yang tepat, seorang fotografer bisa mengatur intensitas cahaya tersebut dengan mengubah kombinasi ISO/ASA (ISO Speed), diafragma (Aperture), dan kecepatan rana (speed). Kombinasi antara ISO, Diafragma & Speed disebut sebagai pajanan (exposure).
Di era fotografi digital di mana film tidak digunakan, maka kecepatan film yang semula digunakan berkembang menjadi Digital ISO.
Fotografi saat ini telah berkembang menjadi sebuah gaya hidup, hal ini dimulai semenjak munculnya era digital dan berkembangnya sosial media.

Sejarah Fotografi

Th 1614, Angelo Sala menggungakan perak nitrat yang dibakar oleh sinar matahari dengan kertas dibungkus. Penemuan dengan efek sinar matahari ini dianggap kurang berguna oleh ilmuwan lain. Th 1717, Johann Heinrich Schulze, profesor german yang menggunakan botol berisi perak nitrat dan kapur secara tidak sengaja ada dekat jendela. Campuran ini membuat menjadi gelap dengan seagian berwarna putih dan membuat garis pada botol. Seorang ahli kimia, Carl Wilhelm Scheele menemukan ammonia larut dalam perak nitrat tetapi bukan partikel gelap. Penemuan ini membuat untuk menstabilkan suatu gambar perak nitrat, ini dianggap sebagai penemuan eksperimen fotografi. Tidak lama kemudian th 1800 Thomas Wedgwood menangkap gambar dengan kamera obskura. Sayang Wedgwood keburu meninggal pada uisa 34 th 1805. "Boulevard du Temple", daguerreotype dibuat olehLouis Daguerre dalam th 1838 sebagai awal dari foto pertama dengan ada orang di dalam foto. Th 1816 Nicéphore Niépce menggunakan kertas yang dibungkus perak nitrat berhasil membuat foto dengan kamera yang kecil.

Citra berwarna yang pertama, Maxwell, 1861

Citra hasil pemindaian komputer digital, 1957
  • 1822 – Joseph Nicéphore Niépce membuat foto Heliografi yang pertama dengan subjek Paus Pius VII, menggunakan proses heliografik. Salah satu foto yang bertahan hingga sekarang dibuat pada tahun 1825.[1]
  • 1826 – Joseph Nicéphore Niépce membuat foto pemandangan yang pertama,[1] yang dibuat dengan pajanan selama 8 jam.
  • 1835 – William Henry Fox Talbot menemukan proses fotografi yang baru.
  • 1839 – Louis Daguerre mematenkan daguerreotype.
  • 1839 – William Henry Fox Talbot menemukan proses positif/negatif yang disebut Tabotype.
  • 1839 – John Herschel menemukan film negatif dengan larutan Sodium thiosulfate/hyposulfite of soda yang disebut hypo atau fixer.
  • 1851 – Frederick Scott Archer memperkenalkan proses koloid.
  • 1854 – André Adolphe Eugène Disdéri memperkenalkan rotating camera yang dapat merekam 8 citra berbeda dalam satu film. Setelah hasilnya dicetak di atas kertas albumen, citra tersebut dipotong menjadi 8 bagian terpisah dan direkatkan pada lembaran kartu. Kartu ini menjadi inspirasi penyebutan (fr:carte de visite, bahasa Inggris:visiting card)
  • 1861 – Foto berwarna yang pertama diperkenalkan James Clerk Maxwell.
  • 1868 – Louis Ducos du Hauron mematenkan metode subtractive color photography.
  • 1871 – Richard Maddox menemukan film fotografis dari emulsi gelatin.
  • 1876 – F. Hurter & V. C. Driffield memulai evaluasi sistematis pada kepekaan emulsi fotografis yang kemudian dikenal dengan istilah sensitometri.
  • 1878 – Eadweard Muybridge membuat sebuah foto high-speed photographic dari seekor kuda yang berlari.
  • 1887 – Film Seluloid yang pertama diperkenalkan.
  • 1888 – Kodak memasarkan box camera n°1, kamera easy-to-use yang pertama.
  • 1887 – Gabriel Lippmann menemukan reproduksi warna pada foto.
  • 1891 – Thomas Alva Edison mematenkan kamera kinetoskopis (motion pictures).
  • 1895 – Auguste and Louis Lumière menemukan cinématographe.
  • 1898 – Kodak memperkenalkan produk kamera folding Pocket Kodak.
  • 1900 – Kodak memperkenalkan produk kamera Brownie.
  • 1901 – Kodak memperkenalkan 120 film.
  • 1902 – Arthur Korn membuat teknologi phototelegraphy;; yang mengubah citra menjadi sinyal yang dapat ditransmisikan melalui kabel. Wire-Photos digunakan luas di daratan Eropa pada tahun 1910 dan transmisi antarbenua dimulai sejak 1922.
  • 1907 – Autochrome Lumière merupakan pemasaran proses fotografi berwarna yang pertama.
  • 1912 – Vest Pocket Kodak menggunakan 127 film.
  • 1913 – Kinemacolor, sebuah sistem "natural color" untuk penayangan komersial, ditemukan.
  • 1914 – Kodak memperkenalkan sistem autographic film.
  • 1920s – Yasujiro Niwa menemukan peralatan untuk transmisi phototelegraphic melalui gelombang radio.
  • 1923 – Doc Harold Edgerton menemukan xenon flash lamp dan strobe photography.
  • 1925 – Leica memperkenalkan format film 35mm pada still photography.
  • 1932 – Tayangan berwarna pertama dari Technicolor bertajuk Flowers and Trees dibuat oleh Disney.
  • 1934 – Kartrid film 135 diperkenalkan, membuat kamera 35mm mudah digunakan.
  • 1936 – IHAGEE membuat Ihagee Kine Exakta 1. Kamera SLR 35mm yang pertama.
  • 1936 – Kodachrome mengembangkan multi-layered reversal color film yang pertama.
  • 1937 – Agfacolor-Neu mengembangkan reversal color film.
  • 1939 – Agfacolor membuat "print" film modern yang pertama dengan materi warna positif/negatif.
  • 1939 – View-Master memperkenalkan kamera stereo viewer.
  • 1942 – Kodacolor memasarkan "print" film Kodak yang pertama.
  • 1947 – Dennis Gabor menemukan holography.
  • 1947 – Harold Edgerton mengembangkan rapatronic camera untuk pemerintah Amerika Serikat.
  • 1948 – Kamera Hasselblad mulai dipasarkan.
  • 1948 – Edwin H. Land membuat kamera instan yang pertama dengan merk Polaroid.
  • 1952 – Era 3-D film dimulai.
  • 1954 – Leica M diperkenalkan.
  • 1957 – Asahi Pentax memperkenalkan kamera SLRnya yang pertama.
  • 1957 – Citra digital yang pertama dibuat dengan komputer oleh Russell Kirsch di U.S. National Bureau of Standards (sekarang bernama National Institute of Standards and Technology, NIST). 
  • 1959 – Nikon F diperkenalkan.
  • 1959 – AGFA memperkenalkan kamera otomatis yang pertama, Optima.
  • 1963 – Kodak memperkenalkan Instamatic.
  • 1964 – Kamera Pentax Spotmatic SLR diperkenalkan.
  • 1973 – Fairchild Semiconductor memproduksi sensor CCD skala besar yang terdiri dari 100 baris dan 100 kolom.
  • 1975 – Bryce Bayer dari Kodak mengembangkan pola mosaic filter Bayer untuk CCD color image sensor.
  • 1986 – Ilmuwan Kodak menemukan sensor dengan kapasitas megapiksel yang pertama.
  • 2005 – AgfaPhoto menyatakan bangkrut. Produksi film konsumen bermerk Agfa terhenti.
  • 2006 – Dalsa membuat sensor CCD dengan kapasitas 111 megapixel, yang terbesar saat itu.
  • 2008 – Polaroid mengumumkan penghentian semua produksi produk film instan berkaitan dengan semakin berkembangnya teknologi citra digital.
  • 2009 - Kodak mengumumkan penghentian film Kodachrome.

Klasifikasi

Jenis kamera

  • Camera obscura
  • Analog camera Kamera analog
  • Box camera
  • Brownie camera Kamera Brownie
  • Cinématographe
  • Digital camera Kamera digital
  • Folding camera Kamera folding
  • Instant image camera
  • Kinetoscopic camera Kamera kinetoskopis
  • Large format camera Kamera format besar
  • Lomo camera
  • Mammoth camera
  • Medium format camera Kamera format medium
  • Pocket camera Kamera saku
  • Point&Shoot camera
  • Prosumer camera
  • Rapatronic camera
  • Rotating camera
  • Single lens reflex (SLR) camera) Kamera SLR
  • Stereo camera
  • Twin lens reflex (TLR) camera)
  • View camera

Medium foto

  • (Calotype)
  • (Celluloid film)
  • (Gelatin emulsion photographic film)
  • (Daguerreotype)
  • (Talbotype)

Tokoh fotografi dunia

Albert Bierstadt * Alex Mendur * Alfred Eisenstaedt * Alfred Stieglitz * André Adolphe Eugène Disdéri * Angelo Sala * Ansel Easton Adams * Art Wolfe * Arthur Korn * Bill Brandt * BowoLee * Brett Weston * Charles Babbage * Charles Mees * Charlie Waite * David Doubilet * Dennis Gabor * Dorothea Lange * Eadweard Muybridge * Edward Bausch * Edward Weston * Étienne Jules Marey * Eugene Smith * Erich Salomon * Ernest Hoff * Ernst Haas * Frans Lanting * Frans Sumarto Mendur * Galen Rowell * Gemma Fricius * George D. Lepp * George Eastman * Giambattista della Porta * Hannah Hoch * Hannibal Goodwin * Harold Edgerton * Henri Cartier-Bresson * Henry J. Newton * Humphrey Davy * Imogen Cunningham * Jez O'Hare * John Shaw * John Mullin * Johann Heinrich Schulse * Jonas Ferdinand Gabriel Lippmann * Joseph Nicéphore Niépce * Kassian Cephas * Konrad Zuse * Louis Ducos du Hauron * Louis-Jacques-Mandé Daguerre * Lewis W. Hine * Max Ernst * Raoul Hausmann * Redika Yudha Kurniadi * Richard Maddox * Robert Frank * Russell Kirsch * Sebastião Salgado * Thomas Alva Edison * Thomas Moran * Thomas Wedgwood * Tim Flach * Willard Van Dyke * William Albert Allard * William Henry Fox Talbot * Yasujiro Niwa * Yevgeny Khaldei

Tokoh Fotografi (Jurnalistik) di Indonesia

Redika Yudha Kurniadi * Alex Mendur * Arbain Rambey * Pandu Dewantara * Bahana Patria Gupta * Danu Kusworo * Eddy Hasbi * Fikria Hidayat * Frans Mendur * Johnny TG * Lasti Kurnia * Oscar Motulloh * Yuniadhi Agung * Jefri Aries * Agus Susanto * Melvinas Priananda

Tokoh Fotografi (Umum) di Indonesia

  • Era Analog
    • Redika Yudha Kurniadi
    • Anwar Sanusi
    • BJ Habibie
    • Don Hasman
    • Ed Zoelverdi
    • Goenadi Haryanto
    • Kartono Ryadi
    • Kassian Cephas
    • Kumara Prasetya
    • Noes P. Moeksan
    • Soedjai Kartasasmita
    • Yusuf Paulus
  • Era Digital
    • Andiyan Lutfie
    • Adjie Lubis
    • Agatha Anne
    • Anton Ismael
    • Aryono Huboyo Djati
    • BowoLee
    • Darius Manihuruk
    • Deniek G. Sukarya
    • Darwis Triadi
    • Dodi Sandradi
    • Ferry Ardianto
    • Fendi Siregar
    • Gathot Subroto
    • Harlim Lim
    • Haryanto R
    • Hermandari Kartowisastro
    • Hengki Koentjoro
    • Imam Hartoyo
    • Iwan Zahar
    • Jerry Aurum
    • John Tefon
    • Kayus Mulia
    • Kristupa Saragih
    • Kenvin Pinardy
    • Kurniadi Widodo
    • Lans Bramantio
    • Misbachul Munir
    • Mamuk Ismuntoro
    • Ng Swan Ti
    • Oetomo Wiro
    • Pongky Adhi Purnama
    • Pinky Mirror
    • Paul Kadarisman
    • Peny Pujiati
    • Peksi Cahyo
    • Rama Surya
    • Rarindra D. Prakarsa
    • Remegius B. Isworo
    • Ricardo de Melo
    • Rudi Suardi
    • Roy Genggam
    • Romi Perbawa
    • Sigit Pramono
    • Suherry Arno
    • Syamsul Hadi
    • Tony Permadi
    • Valens Riyadi
    • Vebri Adrian
    • Warren A. Kiong
    • Yadi Yasin
    • Yusuf Ahmad
    • Yoppy Pieter
  • Era Kontemporer
    • Angki Purbandono
    • Agan Harahap
    • Akiq Abdul Wakid
    • Agung Nugroho Widhi
    • Anang Saptoto
    • Davy Linggar
    • Edwin Dolly Roseno
    • Final Toto
    • Indra Ameng
    • Jimbo Abel
    • Keke Tumbuan
    • Marrysa Tunjung Sari
    • Sari Juliasetiati
    • Stephanie Sungkharisma
    • Wimo Ambala Bayang
    • Wok The Rock
(wiki)

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)


Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (disingkat P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa adalah sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa Orde Baru. Panduan P4 dibentuk dengan Ketetapan MPR no. II/MPR/1978. Ketetapan MPR no. II/MPR/1978tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Saat ini produk hukum ini tidak berlaku lagi karena Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 telah dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003
Dalam perjalanannya 36 butir pancasila dikembangkan lagi menjadi 45 butir oleh BP7. Tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.

Sila pertama

Bintang.
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila kedua

Rantai.
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila ketiga

Pohon Beringin.
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila keempat

Kepala Banteng
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila kelima

Padi Dan Kapas.
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial

Etika dan Moralitas Remaja kita


MASA remaja adalah masa transisi sekaligus masa kegemilangan. Dikatakan masa transisi karena masa ini adalah masa perpindahan dari usia kanak-kanak menuju usia remaja, usia yang menuntut kedewasaan. Di samping itu, pada masa remaja manusia bisa melakukan banyak hal yang produktif dalam hidupnya. Kekuatan fisik yang mendukung, juga semangat muda yang menggelora, menjadikan remaja sebagai tonggak peradaban manusia.
Melihat dan mencermati moral remaja kita masa kini sungguh sangat memprihatinkan sekaligus sangat disayangkan. Betapa tidak, remaja kita sekarang sudah banyak yang terlibat dalam tindak kriminal, mulai dari ngelem, pencurian, mabuk-mabukan, penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas (yang mengarah kepada seks bebas), keluyuran tak tentu arah dan tujuan yang jelas (seperti anak-anak punk), dan lain sebagainya.
Beradab atau tidaknya suatu bangsa, dapat dilihat dari perilaku remajanya, terutama aspek moral alias akhlak atau budi pekerti. Moral adalah cerminan hidup bagi penegak bangsa dan remaja adalah harapan bangsa. Di pundaknyalah masa depan bangsa dipertaruhkan. Jika remajanya hancur, maka hancurlah bangsa.
Di zaman yang serba modern ini, remaja semakin lupa dengan apa yang seharusnya mereka kerjakan sebagai generasi penerus yaitu kewajiban belajar, patuh pada orangtua dan juga agama. Para remaja sekarang lebih mementingkan hura-hura (hedonis) dan memperturutkan hawa nafsu daripada menjalankan kewajiban. Hal inilah yang dikhawatirkan, moral bangsa akan terabaikan dan tidak sedikit orangtua yang lebih cenderung memenuhi kebutuhan fisik buah hatinya daripada kebutuhan ruhani mereka.
Para orangtua sering sibuk dengan profesi mereka masing-masing. Sementara anak dipercayakan pada orang yang kurang berwenang terhadap dirinya. Itulah yang menyebabkan anak hidup dengan jalan mereka sendiri, tanpa bimbingan dari orangtua. Mereka tidak menyadari yang mereka lakukan adalah awal dari hancurnya moral mereka, sedangkan orangtua mereka tidak mengetahui sama sekali. Jika kebanyakan orangtua seperti ini, maka nasib bangsa ini menjadi taruhannya. Dengan demikian peran serta orangtua dan lingkungan sangat penting dalam pengawasan pertumbuhan moral anak sebagai generasi penerus.
Faktor yang mempengaruhi terhadap nilai dan moral remaja adalah faktor lingkungan yang mencakup aspek psikologis, sosial, budaya, dan fisik kebendaan, baik yang terjadi di keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Selain itu juga kondisi psikologis, pola interaksi, pola kehidupan beragama, berbagai sarana rekreasi yang tersedia didalam lingkungannya akan berpengaruh juga terhadap perkembangan nilai dan norma tersebut.
Remaja yang tumbuh dan berkembang pada lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang kondusif yang penuh rasa aman secara psikologis, pola ineraksi yang demokratis, penuh kasih sayang dan religius dapat diharapkan berkembang menjadi remaja yang berbudi luhur, moralitas tinggi, serta sikap dan perilaku yang terpuji.
Sedangkan apabila seorang remaja tumbuh dalam kondisi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat yang tidak kondusif seperti kondisi psokologis yang penuh dengan koflik, pola interaksi yang tidak jelas, pola asuh yang tidak berimbang, dan kurang religius maka dikhawatirkan akan membentuk remaja yang tidak memliki nilai-nilai luhur, moralitas tinggi, dan sikap terpuji.
Selain hal diatas terdapat factor-faktor yang memengaruhi bobroknya moral pelajar di masa sekarang, yaitu:
1. Longgarnya pegangan terhadap agama
Sudah menjadi tragedi dari dunia maju, dimana segala sesuatu hampir dapat dicapai dengan ilmu pengetahuan, sehingga keyakinan beragama mulai terdesak, kepercayaan kepada Tuhan tinggal simbol, larangan-larangan dan suruhan-suruhan Tuhan tidak diindahkan lagi. Dengan longgarnya pegangan seseorang pada ajaran agama, maka hilanglah kekuatan pengontrol yang ada didalam dirinya.
2. Kurang efektifnya pembinaan moral yang dilakukan oleh rumah tangga, sekolah maupun masyarakat. Pembinaan moral yang dilakukan oleh ketiga lembaga ini tidak berjalan menurut semestinya atau yang sebiasanya. Pembinaan moral dirumah tangga misalnya harus dilakukan dari sejak anak masih kecil, sesuai dengan kemampuan dan umurnya.
3. Budaya yang materialistis, hedonistis dan sekularistis
Sekarang ini sering kita dengar dari radio atau bacaan dari surat kabar tentang anak-anak sekolah menengah yang ditemukan oleh gurunya atau polisi mengantongi obat-obat, gambar-gambar cabul, alat-alat kotrasepsi seperti kondom dan benda-banda tajam. Semua alat-alat tersebut biasanya digunakan untuk hal-hal yang dapat merusak moral. Namun gajala penyimpangan tersebut terjadi karena pola hidup yang semata-mata mengejar kepuasan materi, kesenangan hawa nafsu dan tidak mengindahkan nilai-nilai agama. Derasnya arus budaya yang demikian diduga termasuk faktor yang paling besar andilnya dalam menghancurkan moral para remaja dan generasi muda umumnya.
4. Belum adanya kemauan yang sungguh-sungguh dari pemerintah
Pemerintah yang diketahui memiliki kekuasaan (power), uang, teknologi, sumber daya manusia dan sebagainya tampaknya belum menunjukan kemauan yang sungguh-sunguh untuk melakukan pembinaan moral bangsa. Hal yang demikian semakin diperparah lagi oleh adanya ulah sebagian elit penguasa yang semata-mata mengejar kedudukan, peluang, kekayaan dan sebagainya dengan cara-cara tidak mendidik, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme yang hingga kini belum adanya tanda-tanda untuk hilang. Kekuasaan, uang, teknologi dan sumber daya yang dimiliki pemerintah seharusnya digunakan untuk merumuskan konsep pembinaan moral bangsa dan aplikasinya secara bersungguh-sungguh dan berkesinambungan.
5. Ingin mengikuti trend
Mungkin pada awalmya para remaja merokok adalah ingin terlihat keren, padahal hal itu sama sekali tidak benar. Lalu kalau sudah mencoba merokok dia juga akan mencoba hal-hal yang lainnya seperti narkoba dan seks bebas.
6. Himpitan ekonomi yang membuat para remaja stress dan butuh tempat pelarian
7. Kurangnya pendidikan Agama dan moral.
Ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada pada generasi penerus pada saat ini, diantaranya adalah:
  • Untuk meghindari salah pergaulan, kita harus pandai memilah dan memilih teman dekat. Karena pergaulan akan sangat berpengaruh terhadap etika, moral dan kepribadian seseorang.
  • Peran orang tua sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang, terutama dalam mengenalkan pendidikan agama sejak dini. Perhatian dari orang tua juga sangat penting. Karena pada banyak kasus, kurangnya perhatian orang tua dapat menyebabkan dampak buruk pada sikap anak.
  • Memperluas wawasan dan pengetahuan akan sangat berguna untuk menyaring pengaruh buruk dari lingkungan, misalnya kebiasaan merokok. Dewasa ini, orang-orang menganggap bahwa merokok meningkatkan kepercayaan diri dalam pergaulan. Padahal jika dilihat dari sisi kesehatan, merokok dapat menyebabkan banyak penyakit, baik pada perokok aktif maupun pasif. Sehingga kebiasaan ini tidak hanya akan mempengaruhi dirinya sendiri, melainkan juga orang-orang di sekelilingnya.
  • Diadakannya pembinaan moral dan akhlak, diharapkan, dengan bekal pembinaan moral dan akhlak yang baik dan kuat, mereka nantinya tidak mudah terjerumus dipengaruhi hal yang negatif lagi.
  • Meningkatkan iman dan takwa dengan cara bersyukur, bersabar, dan beramal sholeh.
  • Melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya positif, seperti ikut dalam suatu perkumpulan remaja masjid, ikut pengajian-pengajian rutin, pagelaran seni, serta olahraga, karena hal tersebut juga dapat meminimalkan untuk seorang anak terjun kedalam kegiatan-kegiatan yang sifatnya mubadzir (sia-sia), semua jenis kegiatan rutin,selama kegiatan tersebut bersifat positif serta dapat juga untuk mengukir prestasi.
(Credits, NUR @kompasiana)